Deklarasi Pembentukan Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bersama Badan Kehormatan DPRD Provinsi seluruh Indomesia mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan (ALKD). Asosiasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi upaya penegakan etika lembaga perwakilan di masa yang akan datang.
“Hari ini, Pimpinan MKD DPR RI dan seluruh perwakilan DPRD Provinsi menandatangani sebuah Deklerasi untuk mengekspresikan dan tekad bersama, bahwa kita adalah satu, kita adalah Parlemen. Sekali bersatu kita tidak mau dipisah-pisahkan,” kata Ketua MKD Surahman Hidayat, di Jakarta, (19/2/2016).
Seminar nasional yang berlangsung selama dua hari, bertema “Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan” telah terlaksana dengan penuh makna. Seluruh peserta yang hadir yaitu Anggota DPRD Provinsi seluruh Indonesia, menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber.
Oleh karenanya, Asosiasi ini harus ada yang bisa dihasilkan. Surahman mengatakan, yang perlu segera dilakukan antara lain konsolidasi organisasi dan administrasi, sosialisasi kepada para pihak stakeholder.
ALKD memiliki visi terwujudnya sinergitas penegakan etika lembaga perwakilan rakyat, dan misinya menjadi organisasi mitra lembaga kehormatan lembaga perwakilan yang professional. Selain itu, membangun sinergitas dalam upaya melakukan penegakan sistem etika lembaga perwakilan, mengembangkan sistem penegakan etika lembaga perwakilan yang efektif, dan mendorong terwujudnya peraturan perundang-undangan tentang sistem penegakan etika lembaga perwakilan.
Seluruh peserta, juga mengamanatkan kepada Asosisiasi ini untuk menselaraskan UU tentang Pemerintahan Daerah dengan UUD RI Tahun 1945, dan melakukan yudicial review terhadap UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). (as), foto : kresno/hr.